Grab
Tindaklanjuti Perpres, DPR RI Umumkan Komisi Ojol Jadi 8 Persen per 1 Juli 2026
- calendar_month 3 jam yang lalu
- 0Komentar
MAJALAHMERAHPUTIH.COM – Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa perusahaan transportasi online, khususnya Gojek dan Grab, akan mulai menerapkan komisi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026. Dalam keterangannya, Dasco menyampaikan bahwa DPR RI telah melakukan pembicaraan dengan pihak perusahaan terkait pemberlakuan komisi bagi layanan transportasi online roda dua yang selama ini menjadi perhatian para pengemudi. “Saya bersama dengan manajemen […]
