Berita Terkini
light_mode
Beranda » Nasional » Komisi XII Dorong Terapkan Ekonomi Hijau Demi Akselarasi Reklamasi Pasca Tambang

Komisi XII Dorong Terapkan Ekonomi Hijau Demi Akselarasi Reklamasi Pasca Tambang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Anggota Komisi XII DPR RI Junaidi Auly. Dok. Parlementaria

MAJALAHMERAHPUTIH.COM – Anggota Komisi XII DPR RI Junaidi Auly menegaskan pentingnya penerapan prinsip green economy dalam aktivitas pertambangan guna meminimalkan kerusakan lingkungan dan menjamin keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Hal tersebut disampaikannya usai Kunjungan Kerja Panja Minerba Komisi XII DPR RI di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (24/6/2026).

Ia menekankan bahwa perusahaan tambang yang telah beroperasi dalam skala besar seharusnya mampu menerapkan teknologi modern dan menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai bagian utama dalam operasionalnya.

“Perusahaan-perusahaan ini sudah lama beroperasi dan memiliki kapasitas besar. Karena itu, kaidah-kaidah pertambangan yang baik, penggunaan teknologi modern, serta penerapan prinsip green economy harus benar-benar dijalankan agar keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujar Junaidi.

Menurutnya, praktik pertambangan yang masih mengandalkan cara-cara konvensional berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar. Oleh sebab itu, setiap kegiatan pertambangan harus direncanakan secara matang melalui mitigasi risiko serta koordinasi yang erat dengan pemerintah, khususnya instansi yang membidangi lingkungan hidup dan sektor energi serta sumber daya mineral.

Ia juga memberikan perhatian terhadap pelaksanaan reklamasi pasca tambang sebagai bagian penting dari pembangunan berkelanjutan. Baginya, reklamasi tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan sebagai tanggung jawab perusahaan untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah kegiatan pertambangan berakhir.

“Kalau reklamasi tidak dilakukan dengan baik sejak dini, dampaknya bisa menjadi bencana di kemudian hari. Karena itu setiap tahapan reklamasi harus dilaksanakan secara disiplin sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional pertambangan di lapangan. Pengawasan yang konsisten, menurutnya, penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan aturan yang berpotensi mengorbankan lingkungan.

Terkait sejumlah insiden keselamatan kerja yang turut menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, Junaidi menilai setiap risiko di lokasi tambang harus diantisipasi melalui kajian lapangan yang komprehensif sebelum kegiatan operasional dilaksanakan.

“Setiap potensi risiko seharusnya sudah dipetakan sejak awal melalui kajian yang mendalam. Dengan begitu, kejadian yang tidak diharapkan dapat diminimalkan,” ujarnya.

Mengakhiri pernyataan, Junaidi menyampaikan seluruh temuan Panja Minerba selama kunjungan kerja akan dibahas lebih lanjut dalam rapat di DPR RI. Hasil pendalaman tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola pertambangan, mendorong penerapan green economy, serta mencegah terjadinya kerusakan lingkungan pada masa mendatang.

  • Penulis: Redaksi
expand_less