Maman Dorong Perubahan Paradigma Penanggulangan Bencana, dari Reaktif ke Preventif
- account_circle Redaksi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALAHMERAHPUTIH.COM – Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mendorong pemerintah mengubah paradigma penanggulangan bencana nasional dari pendekatan reaktif menjadi preventif berbasis mitigasi. Menurutnya, investasi dalam pencegahan dan pengurangan risiko bencana harus menjadi prioritas agar dampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian dapat ditekan.
“Indonesia tidak boleh lebih siap membiayai kehancuran daripada mencegahnya,” tegas Maman dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Senin (19/10/2026).
Maman menyoroti kesenjangan pembiayaan penanggulangan bencana nasional yang masih lebar. Kebutuhan penanggulangan bencana diperkirakan mencapai Rp22,8 triliun per tahun, sedangkan dana siap pakai yang tersedia sekitar Rp5 triliun. Kondisi tersebut menyisakan kesenjangan pembiayaan hingga Rp17,8 triliun.
Di sisi lain, alokasi anggaran khusus untuk pencegahan dan mitigasi pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam lima tahun terakhir disebut hanya berkisar Rp17 miliar hingga Rp19 miliar per tahun. Besaran tersebut dinilai belum sebanding dengan tingginya risiko kebencanaan di Indonesia, yang mencakup sekitar 53.000 desa rawan bencana dan 271 juta jiwa yang terpapar berbagai ancaman bencana.
“Anggaran mitigasi bukan beban negara, melainkan investasi untuk menyelamatkan nyawa, melindungi lingkungan, dan mengurangi kerugian ekonomi,” ujar politisi Fraksi PKB tersebut.
Karena itu, Maman meminta pemerintah pusat dan daerah meningkatkan alokasi anggaran mitigasi dalam APBN dan APBD. Ia juga mendorong pembenahan sistem pembiayaan risiko bencana serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat melalui pengembangan desa tangguh bencana dan sistem peringatan dini.
Menurutnya, upaya mitigasi perlu diperkuat sejak tingkat komunitas agar masyarakat memiliki kapasitas untuk mengenali ancaman, memahami langkah evakuasi, dan merespons potensi bencana secara cepat. Langkah tersebut juga penting untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan penanganan darurat dan pemulihan setelah bencana terjadi.
Sementara itu, data historis anggaran BNPB yang dihimpun dari LKPP dan Nota Keuangan APBN menunjukkan tren penurunan anggaran lembaga tersebut. Setelah mencapai Rp11,78 triliun pada 2020, anggaran BNPB tercatat sebesar Rp7,14 triliun pada 2021, Rp5,05 triliun pada 2022, Rp5,43 triliun pada 2023, dan Rp4,92 triliun pada 2024. Anggaran tersebut kemudian turun menjadi Rp2,01 triliun pada 2025, sedangkan pagu indikatif 2026 ditetapkan sebesar Rp491 miliar.
Maman menegaskan, penguatan mitigasi harus menjadi bagian penting dari kebijakan penanggulangan bencana nasional. Dengan perencanaan dan pembiayaan yang memadai, pemerintah diharapkan tidak hanya mampu merespons bencana, tetapi juga mengurangi risiko dan melindungi masyarakat sebelum bencana terjadi.
- Penulis: Redaksi
