Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Supadi Berencana Gugat Bangunan Makam di TPU Kodin Jogotami

Supadi Berencana Gugat Bangunan Makam di TPU Kodin Jogotami

  • account_circle Muha
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Majalahmerahputih— Seorang warga bernama Supadi menyatakan akan menggugat keberadaan sebuah bangunan makam yang berdiri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kodin Jogotami. Ia mengaku resah karena bangunan tersebut dinilai rawan dimanfaatkan untuk kegiatan ritual yang tidak sejalan dengan ajaran agama maupun nilai-nilai sosial masyarakat sekitar.

Supadi menuturkan, bentuk dan konstruksi bangunan makam itu tidak lazim jika dibandingkan dengan makam lainnya di TPU tersebut. Bangunan yang tampak tertutup dan mencolok itu memicu kecurigaan warga, terlebih karena kawasan pemakaman sering kali dalam kondisi sepi pada waktu tertentu.

“Kami takut makam ini tidak sekadar difungsikan sebagai tempat peristirahatan jenazah, tetapi digunakan untuk kegiatan ritual yang menyimpang,” kata Supadi saat ditemui wartawan, Jum’at (28/11/2025).

Ia menjelaskan, kekhawatiran masyarakat semakin bertambah setelah adanya sejumlah aktivitas yang dianggap tidak wajar pada malam hari. Meski demikian, Supadi mengakui belum ditemukan bukti konkret terkait dugaan praktik ritual tersebut.

Atas dasar itu, warga berharap pihak berwenang dapat turun tangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan guna mencegah potensi penyalahgunaan area pemakaman.

Supadi juga mendesak pengelola TPU serta aparat desa agar menindak dan menertibkan bangunan makam yang dianggap tidak sesuai dengan aturan pemakaman umum. Menurutnya, penertiban diperlukan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kesakralan lingkungan pemakaman.

Supadi juga mengancam akan mengambil langkah hukum apabila memang ditemukan pelanggaran hukum.

  • Penulis: Muha
expand_less